Kode Etik

 


Halo, Kembali lagi bersama aku Habibah Zulfatus Sa'adah dan kali  ini kita bakal membahas hal yang masih berkesinambungan dengan topik-topik kita sebelumnya nih, yaitu kode etik. Apa sih kode etik itu? Dan kenapa kita harus mempelajarinya? Yuk langsung aja kita masuk ke pembahasannya.

Definisi Kode Etik

Kode etik profesi merupakan suatu tatanan etika yang telah disepakati oleh suatu kelompok masyarakat tertentu sebagai landasan tingkah laku sehari-hari di masyarakat maupun di tempat kerja. Sedangkan menurut UU NO.8 (Pokok kepegawaian), kode etik profesi adalah pedoman sikap, tingkah laku dan perbuatan dalam melaksanakan tugas dan dalam kehidupan sehari-hari. Sehingga bisa disimpulkan bahwa kode etik adalah tanda atau simbol yang disepakati untuk tujuan tertentu, termasuk pedoman etis dalam pekerjaan.

Tujuan Utama

Memberikan jasa terbaik kepada pemakai jasa dan melindungi dari tindakan tidak profesional. Contohnya, saat aku ingin mengunjungi perpustakaan di kampusku, petugas perpustakaan akan memberikan pelayanan yang ramah dan cekatan sebagai bentuk jasa terbaik mereka. Selain itu, jika terjadi suatu hal yang tidak diinginkan, maka dengan adanya kode etik bisa melindungi mereka untuk menangani hal tersebut.

Prinsip-prinsip

  1. Tanggung jawab, seseorang yang memiliki profesi harus mempu bertanggung jawab atas dampak yang ditimbulkan profesinya.
  2. Keadilan, menuntut seseorang menjalankan profesinya tanpa merugikan orang lain.
  3. Otonomi, seseorang diberikan kebebasan dalam menjalani profesinya berdasarkan kenutuhan profesional.
  4. Integritas moral, diuntut memiliki komitmen pribadi untuk menjaga kepentingan profesi, masyarakat dan dirinya sendiri. 

Sifat Kode Etik 

  1. Singkat
  2. Sederhana
  3. Jelas dan kosisten
  4. Masuk akal
  5. Dapat diterima
  6. Praktis dan dapat dilaksanakan
  7. komprehensif dan lengkap
  8. Positif dalam formulasinya

Fungsi Kode Etik

  1. Memberikan pedoman bagi setiap anggota profesi tentang prinsip profesionalitas yang digariskan
  2. Sarana kontrol sosial bagi masyarakat atas profesi yang bersangkutan
  3. Mencegah campur tangan pihak diluar organisasi profesi tentang hubungan etika dalam keanggotaan profesi

Sanksi Pelanggaran

  1. Sanksi moral
  2. Sanksi terhadap Tuhan Yang Maha Esa 
  3. Sanksi dijatuhkan dari organisasi yang bersangkutan

Contoh dan Jenis Pelamggaran Kode Etik Bidang IT

  1. Hacker dan cracker
  2. Denial of service attack
  3. Piracy
  4. Gambling
  5. Pornography dan paedophilia
  6. Data forgery
Nah sekarang kalian semua sudah paham dong apa itu kode etik dan tujuannya. Itu artinya tidak hanya dlam dunia pekerjaan, dalam kehidupan sehari-hari juga kita harus bertindak sesuai kode etik yang ada mulai sekarang ya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

IT Forensic

Dalam era digital saat ini, kejahatan siber menjadi ancaman serius yang perlu diatasi dengan cermat. Di Kampus ku , mahasiswa diajarkan tent...